DPP Pelapor Pemimpin Nusantara Himbau Semua Pihak Hormati Keputusan KPU
Jakarta - DPP Pelopor Pemimpin Nusantara Mengimbau Kepada Semua Pihak Agar Menghormati Keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pada 19 Maret 2024.
Berkantor di jalan Ingusti Ngurarai Kelender Jakarta timur Komplek Ciplaz Mall Klender Blok B3 nomor 9 seluruh jajaran DPP Pelopor Pemimpin Nusantara menyampaikan seruannya bahwa semua Pihak harus menghormati Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan di tetapkan pada tanggal 20 Maret 2024.
Himbauan ini di peruntukkan kepada kader kader partai pengusung Paslon 01, 02 dan 03 serta seluruh relawan yang berjuang bahwa keputusan ini mutlak mempunyai kekuatan hukum yg tetap dan telah menelan biaya negara yang sangat besar oleh karena semua pihak harus menerimanya dengan berjiwa besar.
Sekjen Pelopor Pemimpin Nusantara PPN bapak Suhendrizal S.Sos mengatakan bahwa kita harus menerima keputusan KPU dan tidak terpancing oleh pihak pihak yg kalah untuk berbuat hal hal yang tidak diinginkan selaras dengan seruan Ketua Umum Pelopor Pemimpin Nusantara Bapak Oktavianus Mansyur, ST.
Jajaran PPN dari pusat sampai ke daerah daerah seluruh DPW PPN yang ada di Indonesia agar menjaga Suhu politik agar tetap Damai dan sejuk, menjalin tali persaudaraan kepada pihak pihak yang kalah sehingga terciptanya kondisi kekeluargaan damai yang dapat mencegah provokasi untuk melakukan tindakan tindakan yang akan menyulut Pikiran dan Hati yg Panas dan juga menghimbau semua jajaran DPW PPN untuk menjaga keamanan dan kamtibmas di setiap desa desa sampai ke tingkat RT dan RW. Jika ada Indikasi jangan Terpancing tetap sabar meminimalisir semua kondisi yg ada.
Oktavianus Mansyur, ST Menyampikan bahwa , Hal ini sering terjadi ketika ada kerumunan massa , oleh karena nya DPP dan Jajaran DPW , DPD, DPC PPN memberikan himbauan agar tetap di rumah masing masing menonton di TV saja tidak membentuk kerumunan massa sehingga akan tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat juga tetap menjaga perkataan yang sifatnya memancing kemarahan pihak pihak yang kalah.